MOBIL VS MOTOR – siapa yang salah ???

Assallamu’allaikum mass n’ miss semua.

image

m2000.com – Seringkali kita mendengar atau menyaksikan kecelakaan di jalan raya…entah itu antar kendaraan bermotor ataupun dengan pejalan kaki.
Khusus yang antar kendaraan bermotor , m2000 akan menyampaikan berita ini…semoga bermanfaat.

Mass bro, yang namanya kecelakaan tentunya tidak semua orang mau mengalaminya…karena resiko fisik dan non fisik akan menghantui korban ( bukan hantunya si korban lho ya…).Selama ini yang kita-kita sering dengar bahwa apabila ada tabrakan antara Mobil lawan motor…selalu yang disalahkan yang rodanya lebih banyak ( cc nya lebih besar )…
Ternyata menurut UU LLAJR terbaru pasal 22 tahun 2009…aturannya diperjelas…yaitu , apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor, tidak serta merta pengendara mobil yang dipersalahkan….karena disitu diatur bermacam-macam bab…misalnya mobil ditabrak motor dari belakang …biarpun mobil berhenti mendadak…” kenapa motornya tidak jaga jarak ? ” atau semisal mobil lagi parkir dipinggir jalan , pas buka pintu ternyata ditabrak sama pengendara motor dan terjadi kerusakan dua-duanya…siapa yang salah ????

image

Dalam hal ini polisi akan menyelidiki secara saksama. Apabila kecelakaan
disebabkan oleh pengendara motor yang sembrono dalam berkendara, maka pengemudi mobil tidak bisa begitu saja disalahkan….jujur saja setelah setelah download file pdf nya ..tentang pasal 22 tahun 2009 ini….ternyata banyak banget…sampai ratusan halaman…dan tidak mungkin ditulis semua disini karena saling berkesinambungan….( padahal bingung yg mau ditulis yang mana …hehehe ).

Just info saja…saat ini, polisi lalu lintas mendapat insentif sebesar Rp 10.000 untuk setiap surat tilang yang dikeluarkan terhadap pelanggar aturan lalu lintas….jadi kalau nilang 10 kali 100rb masuk kantong. Sebelumnya, besaran insentif hanya sekitar Rp 1.000 untuk setiap surat tilang ( mangkanya seringan “sidang damai ditempat”  ).
Jadi kinerja polisi lalu lintas di lapangan dapat diukur antara lain dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sekurangnya dua tilang setiap hari….smakin banyak yang ditilang …semakin bagus kinerja pak polisi .

image

Gimana mass bro…mau berkorban demi pak polisi…heheehe…

* Kata Mutiara Hari Ini *

Kegagalan adalah kecelakaan kecil dan putus asa adalah celaka besar.”

Wassallamu’allaikum..
÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷
Jika berkenan memberikan komentar, komentarlah dengan bijak, dan jika anda seorang blogger mohon sertakan ” link ” supaya kita bisa saling berbagi info.
motto : di udara kita saudara…di darat kita sahabat.

Powered by : m2000_production
÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷

29 tanggapan untuk “MOBIL VS MOTOR – siapa yang salah ???”

    1. Untuk permulaan seng penting apa yg ada di pikiran tertuang dlm sebuah tulisan dan ada yg mau baca… 🙂

      Suka

  1. Barusan kemarin sekitar jam 09.30 saya (dianggap) nabrak motor. begini kronologosnya: saya melaju dengan mobil avanza dengan perkiraan kecepatan tidak lebih dari 40KM/jam di gang aspal -+4meteran, sampai di perempatan (antara gang yg sy lewati dan gang jalan tanah yg lebih kecil) munculla motor yang ingin jalan lurus tanpa berhenti dan lihat kanan kiri trlbh dulu, so… bruaaakkk (saya udah berusaha ngerem sekuat tenaga), mungkin karena jarak terlalu dekat akhirnya musibah tak terelakkan.sontan saya langsung turun dan berniat membawa pengendara motor ke tumah sakit terdekat/puskesmas, tp apa? pegendara motor mentah2 menolak niat saya, katanya “udah nggak usah mas.. biar saya berobat sendiri aja, saya minta KTP n no hp aja!! “. Saya heran.. padahal hal pertama yg ada diotak saya adlh mengambil tindakan pertama bagi yang terluka kapanpun dimanapun, sama sekali sy tdk memikirkan hal lain.
    wuzzz…… ternyata.. ada udang dibalik batu.. pengendara motor ngebel nanyain kapan mau datang ke rumah n nyelesaikan perkara ini? plus dia nyatain minta uang santunan dan service motor pkus biaya selama dia tidak bs bekerja… waw !

    singkat cerita saya bilang ke orangnya “maaf pak sybg bs datang, dan sekali lg maaf, saya tidak harus menanggung apa2 kpd bpk..” dia g terima n memilih mendatangi rumah saya.

    sampai di rumah, saya udah siap dengan ahli hukum untuk menjelaskan ketentuan hukum kasus kami. kesimpulannya pengendara motor lah yang salah, dan saya sama sekali tidak harus menanggung apa2!

    pengendara motor akhirnya “manut”, nah setwlah dia sadar bahwa saya tidak harus ganti semuanya barulah saya berniat mengeluarkan sumbangan/santunan seikhlasnya kpd dia, saya beri 200rb untuk biaya pengobatan. jika saya lebih mampu tentulah saya tidak sayang untuk memberikan 1,2 atau 3jt….

    pengalaman berharga!

    Suka

Ngobrol disini !