Kisah Penyumbang Emas Monas yang Dituduh PKI

M2000.Jakarta – Tidak sedikit orang-orang hebat dan berjasa di negara ini yang di masa tuanya justru masah di kucilkan .

Sukarno , Nasution dan tentu masih banyak lagi yang lainnya .
Nama Teuku Markam mungkin tidak pernah seterkenal Teuku Umar atau Cut Nyak Dien. Markam berjuang setelah Indonesia merdeka. Untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang ketika itu sedang hancur.

Markam berjuang melalui hartanya yang berlimpah dan sumbangsihnya sangat bermanfaat bagi bangsa. Sayangnya, meskipun berjuang sedemikian keras bagi Indonesia, pada akhirnya Markam justru terhina oleh bangsanya sendiri.

Berikut fakta-fakta sejarah tentang Teuku Markam :

1. Pernah Jadi Orang Terkaya Se-Indonesia di masa-masa Awal kemerdekaan .

Tak banyak orang Indonesia kepikiran untuk menggeluti bisnis sebagai profesi. Kebanyakan orang masih cenderung pasif untuk masalah ekonomi. Di masa seperti inilah kemudian seorang pria bernama Teuku Markam muncul. Ia bergelut dengan banyak bisnis hingga akhirnya menjadi saudagar yang sukses.

2. Menyumbang 28 Kilogram Emas Untuk Monas.
Hal yang paling menarik dari Monas, sudah jelas adalah 38 kilogram emas yang ada di puncaknya. Selama puluhan tahun orang-orang dibuat terheran-heran dengan ini dan Markam adalah penyumbang 28 kg emas tersebut . Ia juga sering disangkut-pautkan sebagai salah satu sosok yang ikut andil membebaskan lahan Senayan untuk menjadi pusat olah raga.
Dia juga termasuk sebagai investor utama KTT Asia Afrika yang dari forum ini kemudian merdekalah negara-negara terjajah di dua benua itu.

3. Dikhianati Dengan Dituduh PKI.
Sangat besar jasanya, dia bahkan tercatat sebagai anggota militer dengan pangkat kapten dan menjadi anak buah Gatot Subroto . Tapi pada akhirnya ia tak dianggap apa pun oleh negara. Pada pemerintahan Soekarno ia begitu dihormati, tapi tidak saat Soeharto yang memimpin. Tanpa alasan yang jelas, Markam langsung diciduk dan dipenjara. Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras. Markam dipenjara tahun 1966 tanpa proses peradilan yang jelas.

4. Raga Dipenjara, Harta Dijarah.
Penderitaan Markam bukan hanya ketika ia difitnah kemudian dipenjara. Ada satu lagi kezaliman yang menimpa padanya dan dilakukan oleh pemerintah Soeharto. Ya, hal tersebut tak lain adalah diakusisinya semua properti dan harta Markam menjadi milik negara.

Ngobrol disini !